Mahkamah Agung AS Beri Apple Penundaan Sementara dalam Sengketa Komisi App Store Melawan Epic Games
Batas waktu tinggal hitungan jam, dan Apple hampir kehabisan opsi hukum untuk menunda kewajiban yang bisa mengubah total model bisnis App Store mereka. Lalu, di menit-menit terakhir, satu hakim di Mahkamah Agung memutuskan memberi mereka waktu tambahan.
Mahkamah Agung Amerika Serikat memberi Apple penundaan sementara selama satu hari dalam pertarungan panjang mereka melawan Epic Games, pembuat game Fortnite, terkait skema komisi App Store. Hakim Elena Kagan pada Rabu (12/8/2026) mengeluarkan penundaan administratif yang menghentikan sementara proses di pengadilan distrik California, memberi Mahkamah Agung waktu tambahan untuk mempertimbangkan permintaan Apple soal penundaan yang lebih panjang.
Kronologi Panjang: dari Kontempt Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung
Sengketa ini bermula dari gugatan Epic Games terhadap Apple pada 2020, setelah Fortnite dihapus dari App Store menyusul penambahan opsi pembayaran langsung yang melewati sistem pembayaran native Apple. Hakim Yvonne Gonzalez Rogers sebelumnya memerintahkan Apple mengizinkan developer mengarahkan pengguna ke metode pembayaran alternatif di luar App Store. Namun Apple kemudian dinyatakan bersalah melakukan penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court) setelah tetap mengenakan komisi 27 persen untuk transaksi yang dilakukan lewat tautan eksternal tersebut.
Pengadilan banding memang menguatkan putusan kontempt tersebut, namun menyatakan Apple tetap berhak menerima biaya yang wajar (reasonable fees) atas kekayaan intelektual mereka. Kasus ini kemudian dikembalikan ke pengadilan distrik untuk menentukan besaran biaya wajar tersebut—proses yang kini menjadi inti dari pertarungan hukum terbaru ini. Apple mengajukan banding ke Mahkamah Agung, dan pengadilan tertinggi tersebut setuju meninjau bagian tertentu dari kasus ini, meski menolak meninjau cakupan lebih luas dari perintah pengadilan (injunction) yang berlaku.
Apple Berulang Kali Gagal Menunda Proses di Pengadilan Distrik
Sebelum berhasil mendapat penundaan dari Mahkamah Agung, Apple sudah berkali-kali gagal menunda proses penentuan biaya ini di tingkat pengadilan distrik. Awal pekan ini, Hakim Gonzalez Rogers menolak permintaan Apple untuk menjeda proses penentuan komisi App Store sambil menunggu tinjauan Mahkamah Agung atas putusan kontempt tersebut—memberi Apple tenggat hingga pukul 17.00 waktu setempat pada Rabu untuk menyerahkan proposal biaya beserta bukti pendukungnya.
Menghadapi tenggat yang semakin dekat, Apple mengajukan permohonan darurat ke Mahkamah Agung. Tanpa perintah penundaan tersebut, Apple seharusnya sudah harus mengajukan berkas ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California pada Rabu sore. Penundaan administratif yang dikeluarkan Kagan berlaku hingga pukul 17.00 waktu Washington pada Kamis, memberi jendela waktu tambahan bagi Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan permohonan penundaan jangka panjang yang diajukan Apple.
Argumen Apple: Potensi "Kerugian yang Tidak Bisa Dipulihkan"
Dalam pengajuannya, Apple berargumen proses penentuan biaya ini berpotensi menyebabkan "kerugian yang tidak bisa dipulihkan" (irreparable harm) bagi perusahaan. Apple menegaskan status kontempt yang mereka sandang tidak seharusnya berlaku, karena perintah pengadilan orisinal pada 2021 tidak secara eksplisit menyebutkan soal komisi. Perusahaan berargumen dipaksa melitigasi model bisnis mereka di bawah "noda yang sangat merugikan akibat dianggap (secara keliru) melakukan penghinaan terhadap perintah pengadilan awal"—sekaligus khawatir proses tersebut akan memaksa mereka mengungkap informasi bisnis rahasia yang tidak bisa ditarik kembali begitu terungkap ke publik.
Apple turut mengajukan keberatan struktural yang lebih luas, dengan berargumen bahwa perintah pengadilan ini secara keliru berlaku tidak hanya untuk Epic Games, melainkan untuk seluruh developer di dunia yang mendistribusikan aplikasi lewat App Store versi Amerika Serikat—cakupan yang menurut Apple terlalu luas dan berpotensi membentuk ulang pasar aplikasi global berdasarkan premis yang mereka anggap keliru.
Taruhan Besar bagi Regulator Global
Kasus ini menjadi perhatian khusus regulator di seluruh dunia, karena hasil akhirnya berpotensi menentukan preseden besaran komisi yang boleh dikenakan Apple di pasar-pasar besar lain di luar Amerika Serikat. Meski cakupan sengketa saat ini lebih sempit dibanding kasus antitrust orisinal, hasilnya tetap berpotensi memengaruhi developer, tautan pembayaran, struktur komisi, serta bagaimana pengadilan menegakkan perintah terkait kebijakan platform di masa depan.
Dengan status penundaan yang hanya berlaku sementara hingga Kamis sore, nasib kewajiban Apple untuk mengungkap struktur biaya App Store mereka masih menggantung—bergantung sepenuhnya pada keputusan Mahkamah Agung soal apakah akan memberi penundaan jangka panjang, atau membiarkan proses di pengadilan distrik kembali berjalan sebagaimana mestinya.
Komentar (0)
Masuk untuk menulis komentar.
Belum ada komentar.