CompileDaily
Saham

BEI Hapus Harga Minimum IPO dan Perketat Syarat Keuangan, Aturan Baru Berlaku 9 Oktober 2026

Admin CompileDaily ·
Bagikan WhatsApp X Facebook Threads
BEI Hapus Harga Minimum IPO dan Perketat Syarat Keuangan, Aturan Baru Berlaku 9 Oktober 2026

IDXChannel

Bursa ingin lebih banyak perusahaan melantai, tetapi tidak sembarang perusahaan. Aturan pencatatan terbaru mencoba menjawab dua tuntutan itu sekaligus: pintu dana dibuka lebih lebar, sementara saringan di depannya dibuat lebih rapat.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan penyempurnaan tahap kedua Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat pada Rabu (7/10/2026), setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturan yang mulai berlaku Jumat (9/10/2026) ini memperketat syarat keuangan calon emiten, menghapus harga minimum penawaran umum perdana (initial public offering/IPO), dan mengubah cara penghitungan free float, seperti dilaporkan ANTARA dan Katadata.

Syarat Keuangan Naik, Saldo Laba Jadi Penentu Papan Utama

Pejabat Harian (PH) Sekretaris Perusahaan BEI, Aulia Noviana Utami Putri, menjelaskan bahwa bursa menaikkan persyaratan keuangan bagi perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya. Menurut dia, penguatan ini bertujuan "memastikan perusahaan tercatat memiliki kondisi fundamental dan kesiapan operasional yang memadai."

Dalam keterangan yang dikutip media, BEI belum memaparkan angka ambang batas yang baru, misalnya besaran laba, ekuitas, atau aset minimum yang kini disyaratkan.

Perubahan lain menyasar emiten yang sudah tercatat. Kepemilikan saldo laba (retained earnings) kini menjadi salah satu kriteria agar sebuah perusahaan bisa tetap berada di Papan Utama.

Pemegang Saham di Atas 5 Persen Bisa Dihitung Free Float

Free float adalah porsi saham yang beredar bebas dan bisa diperdagangkan publik. Selama ini, pemegang saham dengan kepemilikan besar umumnya tidak dihitung sebagai bagian dari porsi itu. Padahal, besaran free float menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi emiten agar sahamnya bisa tercatat dan diperdagangkan secara wajar.

Lewat aturan baru, calon emiten boleh mengajukan pemegang saham tertentu dengan kepemilikan di atas 5 persen untuk dihitung sebagai pemegang saham free float. Syaratnya, penerima manfaat akhir (ultimate beneficiary) dari kepemilikan tersebut adalah investor publik dan memenuhi kriteria yang ditetapkan BEI.

Lihat Layanan Kami

"Penyesuaian ini bertujuan memberikan perlakuan yang lebih proporsional dalam penghitungan free float," kata Aulia.

Harga Minimum IPO Dihapus

Perubahan yang paling terasa bagi investor ritel ada di sisi harga. Peraturan I-A tidak lagi menetapkan harga minimum penawaran umum, sejalan dengan perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

BEI menilai langkah ini memberi ruang bagi calon emiten untuk menghimpun dana lebih besar sekaligus membuka akses investor ke saham dengan harga lebih rendah. "Hal ini memberikan kemudahan kepada calon perusahaan tercatat untuk memperoleh dana yang lebih optimum," ujar Aulia.

Calon Emiten Wajib Serahkan Proyeksi Lima Tahun

Dari sisi administrasi, calon perusahaan tercatat kini wajib menyerahkan tiga dokumen tambahan. Ketiganya adalah proyeksi keuangan lima tahun setelah pencatatan, laporan riset ekuitas (equity research report), dan ringkasan permohonan pencatatan.

Proyeksi lima tahun memberi investor gambaran tentang rencana bisnis yang dijanjikan emiten, sekaligus menjadi acuan untuk menilai realisasinya setelah saham diperdagangkan. Ini bukan pertama kalinya BEI merombak aturan dalam beberapa bulan terakhir; bursa sebelumnya juga menambahkan notasi khusus "P" pada kode saham untuk memberi sinyal tambahan kepada investor.

Ujian pertama aturan ini akan datang dari perusahaan yang kini berada di antrean IPO. Yang patut dicermati adalah apakah penghapusan harga minimum membuat harga perdana lebih wajar bagi investor, atau justru membuka ruang bagi emiten kecil yang melantai dengan harga terlalu murah.

Artikel ini bersifat informasi dan bukan rekomendasi untuk membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca.

Komentar (0)

Masuk untuk menulis komentar.

Belum ada komentar.

Kami memakai cookie untuk analisis kunjungan. Baca Kebijakan Privasi kami.