93 Pelanggan 88 Seoul Bandung Laporkan Gangguan Kesehatan, Dinkes Temukan Celah Higiene Dapur
Satu kali makan di restoran Korea berujung diare, muntah, dan demam bagi puluhan pelanggan. Ketika keluhan baru ramai di media sosial, sisa makanan yang bisa diperiksa sudah keburu dibuang.
Dugaan keracunan makanan di restoran 88 Seoul, kawasan 23 Paskal, Bandung, belum menemukan titik terang. Manajemen restoran mencatat 93 pelanggan melaporkan gangguan kesehatan setelah makan di gerai itu pada 2–4 Oktober 2026, seperti dilaporkan Radar Bandung pada Jumat (9/10/2026). Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung masih menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan untuk memastikan penyebabnya.
Angka Korban Masih Simpang Siur antara Media Sosial dan Data Resmi
Kasus ini pertama kali mencuat lewat unggahan pelanggan di Threads pada 5 dan 6 Oktober. Klaim yang beredar menyebut korban mencapai 284 orang, angka yang hingga kini belum dikonfirmasi pihak resmi mana pun.
Data awal Dinkes Kota Bandung hingga Selasa (6/10/2026) baru mencatat 24 orang yang mengajukan keluhan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku belum mengetahui jumlah pastinya. "Belum banyak, saya belum tahu persis," kata Farhan di Hotel Grandia, Rabu (7/10/2026), seperti dikutip detikJabar.
Angka 93 datang dari penelusuran tim Customer Care restoran. Operation General Manager 88 Seoul, Daniel Yahya, menyebut timnya menghubungi pelanggan satu per satu untuk memverifikasi kondisi mereka. Dari jumlah itu, 26 orang bersedia dikunjungi perwakilan manajemen hingga Kamis (8/10/2026).
Diare, Muntah, hingga Demam Tinggi
Gejala yang dilaporkan pelanggan cukup seragam: diare, mual, muntah, nyeri perut, dan sakit kepala. Sebagian juga mengalami demam tinggi disertai menggigil.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerahkan penanganan ke otoritas daerah. "Kasus lokal seperti ini akan diinvestigasi dan ditangani oleh puskesmas, dinkes dan Balai POM setempat," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, saat dikonfirmasi detikHealth.
Delapan Catatan dari Inspeksi Dapur Restoran
Tim Kesehatan Lingkungan Dinkes bersama DKPP memeriksa dapur, alur pengolahan, peralatan, dan tempat penyimpanan bahan. Hasilnya, ada sejumlah titik yang dinilai rawan kontaminasi.
Area pencucian alat makan dianggap berisiko karena sabun dan peralatan cuci bisa mencemari bahan makanan. Penyimpanan makanan beku belum jelas menerapkan prinsip first in, first out (FIFO), yaitu bahan yang masuk lebih dulu dipakai lebih dulu. Lemari pendingin belum dilengkapi pengukur suhu, minyak jelantah disimpan tanpa wadah tertutup, dan penjamah makanan tidak memakai masker saat memasak.
Restoran juga belum menyediakan bank sampel makanan, dan kemasan belum mencantumkan batas kedaluwarsa. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Bandung, Dewi Primasari, menyoroti pemisahan bahan makanan dari cairan pembersih. "Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya," katanya.
Beberapa aspek dinilai sudah baik, seperti pintu masuk dan keluar dapur yang terpisah, kebersihan umum, serta tempat sampah berpedal kaki.
Bukti Fisik Sudah Hilang saat Laporan Masuk
Penyelidikan terhambat oleh jeda waktu. Laporan baru diterima beberapa hari setelah kejadian, sehingga sisa makanan yang dikonsumsi pelanggan sudah tidak ada. Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyebut pemeriksaan kini diarahkan untuk melengkapi laporan, mencari kemungkinan penyebab, dan menyusun rekomendasi.
DKPP merekomendasikan pembersihan menyeluruh, penghentian operasional sementara, serta tanggung jawab pengelola atas biaya pengobatan korban. Farhan menyebut uji sampel tidak bisa instan. "Jadi dia butuh waktu, itu emang rada lama," ujarnya.
Restoran Tutup Sementara, Tanggung Biaya Perawatan
Gerai 88 Seoul di 23 Paskal berhenti beroperasi sejak 7 Oktober 2026 untuk sanitasi dan evaluasi seluruh tahapan penanganan makanan. Manajemen menyatakan "Perusahaan membuka dukungan biaya perawatan kesehatan sesuai keluhan," sementara bentuk bantuan lain dibahas per individu. Kapan gerai dibuka kembali bergantung pada hasil evaluasi.
Soal sanksi, Farhan tidak menutup kemungkinan penutupan permanen. "Ya bisa aja, tergantung dari temuan akhir," katanya.
Jeda Waktu Masak dan Saji Jadi Titik Rawan
Kasus Bandung muncul berbarengan dengan sorotan soal keamanan pangan di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, di Mataram pada Kamis (8/10/2026) menyebut jarak aman dari pengolahan hingga penyajian makanan sekitar empat jam, seperti dilaporkan ANTARA. Makanan yang dibiarkan terlalu lama, menurutnya, membuka peluang tumbuhnya mikroorganisme berbahaya seperti bakteri Salmonella. Taruna juga menegaskan penyebab pasti keracunan hanya bisa dipastikan lewat uji laboratorium.
Prinsip yang sama berlaku untuk dapur restoran. Pertanyaannya kini, apakah hasil laboratorium Dinkes Bandung cukup kuat untuk menunjuk sumber kontaminasi, atau kasus ini berakhir tanpa jawaban pasti karena bukti utamanya sudah lebih dulu hilang.
Artikel ini bersifat informasi dan bukan pengganti diagnosis medis. Jika Anda mengalami diare, muntah, atau demam setelah makan, segera konsultasikan dengan tenaga medis atau fasilitas kesehatan terdekat.
Komentar (0)
Masuk untuk menulis komentar.
Belum ada komentar.