CompileDaily
Layanan Kesehatan

Klaim Vape Tak Picu Diabetes Dipersoalkan, Studi Rujukan Catat Prediabetes 34% Lebih Tinggi

Admin CompileDaily ·
Bagikan WhatsApp X Facebook Threads

"Belum terbukti" sering terdengar seperti "terbukti aman", padahal keduanya jauh berbeda. Selisih makna itulah yang kini diperdebatkan dalam polemik vape dan diabetes, lengkap dengan sorotan soal konflik kepentingan para peneliti.

Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) meminta pemerintah mewaspadai narasi bahwa rokok elektrik atau vape tidak menyebabkan diabetes. Imbauan itu disampaikan dalam rilis yang beredar pada Jumat (16/10/2026), menanggapi pemberitaan sejumlah media sejak sekitar 9 Oktober. Menurut penelusuran Zonautara, pemberitaan itu bersumber dari siaran pers Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

Meta-analisis yang jadi rujukan klaim

Siaran pers tersebut merujuk meta-analisis Adebisi dan kolega yang terbit di jurnal Internal and Emergency Medicine pada Juni 2026. Komnas PT menilai pemberitaan hanya mengutip bagian yang menguntungkan dan melewatkan temuan utama tentang risiko.

Menurut rilis Komnas PT yang dimuat Berita Bojonegoro, pengguna vape eksklusif memiliki peluang prediabetes 34 persen lebih tinggi dan peluang resistensi insulin 37 persen lebih tinggi dibanding bukan pengguna. Pengguna yang memakai vape sekaligus rokok konvensional punya peluang diabetes 23 persen lebih tinggi.

Zonautara menambahkan satu detail teknis. Angka 1,04 untuk pengguna vape saja, yang sering dipakai untuk menyatakan tidak ada kaitan dengan diabetes, menurut artikel itu masih memungkinkan kenaikan risiko hingga 16 persen.

"Belum terbukti" bukan berarti aman

Anggota pengurus Komnas PT yang juga akademisi, Risky Kusuma Hartono, menegaskan perbedaan itu. "Secara akademis, belum terbuktinya vape menyebabkan diabetes bukan berarti vape aman," ujarnya, seperti dikutip dalam rilis.

Sekretaris Jenderal Komnas PT, Tulus Abadi, mengingatkan soal efek pemberitaan yang berulang. Penyebaran riset secara sepotong-sepotong, katanya, membuat publik "dapat digiring untuk percaya bahwa vape tidak berisiko".

Lihat Layanan Kami

Temuan BRIN yang masih menunggu metode

Komnas PT juga menyinggung hasil uji Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dipaparkan pada akhir September 2026. Menurut Zonautara, paparan BRIN pada 29 September yang disampaikan Arif Satria menemukan dampak paru pada sekitar 92 persen sampel pengguna vape dan indikator terkait diabetes pada seluruh sampel. Berita Bojonegoro menyebut temuan itu berupa tanda gangguan produksi insulin pada semua sampel.

Jumlah sampel dan metode pengujiannya tidak dirinci dalam sumber-sumber yang diperiksa. Karena itu Komnas PT mendukung BRIN untuk membuka metode dan datanya agar bisa diuji pihak lain.

Sorotan konflik kepentingan

Komnas PT turut mempertanyakan latar para peneliti yang dikutip. Menurut Zonautara, organisasi itu menyoroti keterlibatan peneliti Riccardo Polosa dalam advokasi tobacco harm reduction (pendekatan yang mendorong perokok beralih ke produk nikotin berisiko lebih rendah), serta pendanaan GAES dan FSFW oleh Philip Morris International. Artikel tersebut menegaskan bahwa hubungan semacam itu tidak otomatis membuktikan hasil penelitian keliru.

Komnas PT, yang berdiri di Jakarta pada 27 Juli 1998 dan beranggotakan 23 organisasi kesehatan serta masyarakat, juga menyatakan dukungan terhadap rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) melarang vape. Alasannya mencakup risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaan cairan vape sebagai sarana mengonsumsi narkotika. Dalam sumber yang diperiksa, belum ada tanggapan APVI atas kritik ini.

Pertanyaan yang tersisa adalah apakah BRIN akan merilis metode dan data mentahnya, dan apakah rencana pelarangan BNN akan bergerak lebih cepat dari perdebatan soal bukti ilmiah itu sendiri.

Artikel ini bersifat informasi dan bukan pengganti diagnosis atau saran medis. Konsultasikan dengan tenaga medis untuk keputusan terkait kesehatan Anda.

Komentar (0)

Masuk untuk menulis komentar.

Belum ada komentar.

Kami memakai cookie untuk analisis kunjungan. Baca Kebijakan Privasi kami.